TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia

  • Bagikan
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak kemiri di Perairan Sungai Lalesalo, Sebatik, Selasa (16/4) dengan tujuan Tawau, Malaysia.

NUNUKAN, BACAPESAN.COM – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak kemiri merek Larosa 100 ml sebanyak 7.200 botol tanpa dilengkapi dokumen di Perairan Sungai Lalesalo, Sebatik, Selasa (16/4).

Terduga pelaku penyelundupan minyak kemiri tersebut menggunakan satu unit speedboat dari Indonesia dengan tujuan Tawau, Malaysia.

Kronologi kejadian berawal saat Tim SFQR Lanal Nunukan menerima informasi intelijen bahwa adanya penyelundupan minyak kemiri dari Sebatik Indonesia tujuan Tawau Malaysia.

Setelah mendapat perintah operasi dari Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, tim SFQR Lanal Nunukan melaksanakan pemeriksaan secara ketat terhadap barang bawaan pelintas batas dari Tawau, Malaysia tujuan Pulau Sebatik, Indonesia dan sebaliknya dari Sebatik Indonesia tujuan Malaysia.

Saat itu, tim SFQR melihat dan mencurigai sebuah speedboat dari arah Sungai Lalesalo, Sebatik Indonesia dengan tujuan Tawau Malaysia.

Tim kemudian menghentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap speedboat yang sedang melaksanakan pelayaran tersebut.

Danlanal Nunukan dalam press conference bersama awak media pada Rabu (17/4) menyampaikan selama atau pascaperayaan Idulfitri 1445 H tahun 2024, Lanal Nunukan meningkatan intensitas pengawasan serta patroli Keamanan Laut (Kamla) terhadap perahu/speedboat yang membawa muatan dan penumpang dari arah Indonesia menuju Tawau Malaysia atau sebaliknya.

  • Bagikan

Exit mobile version