DPRD dan Pemkot Tandatangani Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Parepare 2023

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat pansus tahun 2024 dan penandatanganan berita acara tentang penyerahan keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, sementara rapat paripurna kedua dipimpin Wakil Ketua Rahmat Syamsu Alam.

Hadir Sekretaris Daerah Husni Syam mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali. Lalu hadir pula, angggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, dan beberapa pimpinan SKPD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (22/4/2024).

Husni Syam mengatakan, pihaknya menyampaikan berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota pansus LKPJ yang telah bekerja secara maksimal mencermati dengan seksama LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Untuk itu sambungnya, hal-hal yang menjadi perhatian Dewan dalam proses pembahasan LKPJ ini baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan penyempurnaan ke depan.

“dengan demikian, harapan Pemerintah Kota, keberadaan APBD benar-benar dapat memberi manfaat bagi masyarakat sehingga harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan bersama, ” jelas Husni.

Adapun lanjut dia, terhadap hal-hal yang bersifat teknis dalam rekomendasi ini, maka Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah yang terkait, agar pemerintah lanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya dan akan senantiasa memonitor perkembangannya.

“saya akan monitor implementasi dan perkembangan pelaksanaannya, apalagi rekomendasi DPT dimaksud akan menjadi bahan evaluasi Dewan yang terhormat Pada penyampaian LKPJ Tahun 2023,” tandasnya. (rud)

  • Bagikan