Bersama BPJS Ketenagakerjaan, 121 Desa Di Kabupaten Gowa Komitmen Berikan Jaminan Kerja Bagi Masyarakat Rentan

  • Bagikan
Penandatangan Perjanjian Bersama perwakilan Kepala Desa dan Foto bersama wakil bupati Gowa dan sekda Gowa

Lebih jauh, Bobby mengatakan meski banyak keuntungan yang diberikan kepada pengguna jasa BPJS ketenagakerjaan, iurannya tidak memberatkan. “0,3 persen untuk iuran kematian dan 0,24 persen untuk kecelakaan kerja. Untuk pekerja rentan seperti buru pabrik, nelayan, pekerja bangunan dan lainnya bisa menjadi peserta hanya dengan iuran Rp16,800 perbulan,” ungkapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana yang juga hadir dalam kegiatan ini berharap dengan adanya PKS ini seluruh pekerja di Kabupaten Gowa dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Basir mengatakan kegiatan ini sekaligus sosialisasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya hingga saat ini, kerja sama antara perangkat desa dan BPJS Ketenagakerjaan terlah berjalan dengan baik dan aktif.

“Sesuai kewenangan desa yang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami memfasilitasi yang menjadi kewenangan desa untuk kelancaran kerja sama. Kami hanya memonitoring dan memantau apa yang telah dilakukan, kelanjutannya BPJS Ketenagakerjaan dan Perangkat desa akan mendata 100 tenaga kerja rentan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Juga sesuai yang disampaikan wakil Bupati bahwa harus lebih selektif dan memusyawarahkan serta mencatat 100 keluarga rentan tersebut,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Inspektorat Kabupaten Gowa, Asis menegaskan agar aparatur desa bekerja dan bertanggung jawab sehingga tidak ada tunggakan iuran BPJS terutama yang peruntukannya bagi pekerja rentan.

“Ingat bapak ibu, yang harus dilakukan adalah amanah dan menjalankan sesuai aturan. Inilah yang kemarin terjadi tunggakan karena tidak tau apakah ada atau tidak anggarannya. Saya tidak mau ada lagi hal seperti ini di Gowa. Intinya bahwa tugas kami adalah mengawasi penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania mengatakan hal yang juga penting dilakukan adalah verifikasi data sebab banyak data pekerja rentan yang tidak update.

  • Bagikan