Melalui Musrembang RPJPD, Pemkot Parepare Rumuskan Visi Pembangunan Daerah Tahun 2025-2045

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare tahun 2025-2045.

Dalam musrenbang itu, Pemkot
merumuskan visi pembangunan daerah tahun 2025-2045. Yaitu, Kota Parepare maju, berdaya saing, tangguh dan berkelanjutan.

Hadir pada kegiatan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa, 23 April 2024.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Parepare, Husni Syam, Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam, serta Kepala SKPD, camat dan lurah se- Kota Parepare.

Dalam kesempatan itu, Akbar Ali mengatakan, RPJPD Kota Parepare tahun 2025-2045 menjadi tolok ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kota Parepare Tahun 2025-2030 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kota Parepare tahun 2025.

“Dalam visi pembangunan daerah 2025-2045 telah dirumuskan yaitu Kota Parepare maju, berdaya saing, tangguh dan berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, guna mewujudkan visi tersebut, maka ditetapkan lima misi pembangunan 2025-2045, yakni mengembangkan religiusitas keagamaan dalam kehidupan masyarakat, mewujudkan perekonomian daerah yang kuat dan berkualitas, mengembangkan sarana dan prasarana daerah yang strategis dan merata.

“Serta mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Dia berharap melalui pelaksanaan musrenbang ini dapat menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebab kata dia, forum musrenbang mempunyai arti penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap seluruh rencana program pembangunan daerah.

“Untuk itu, forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan penyempurnaan terhadap rancangan RPJPD tersebut, sehingga pada nantinya dapat memperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kota Parepare yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Dia menjelaskan musrenbang ini, menjadi penajaman visi misi dan arah kebijakan sehingga berbagai masukan dan gagasan bisa melengkapi penyusunan dokumen RPJPD.

“Saya ingin menegaskan bahwa pelaksanaan musrenbang ini tidak boleh hanya bersifat seremonial, tanpa memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan warga Parepare,” jelasnya.

Dia berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan agar berkontribusi positif bagi upaya untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Parepare, sesuai dengan kewenangan, tupoksi dan perannya.

“Penyusunan RPJPD agar dapat benar-benar merumuskan arah kebijakan dan visi misi daerah Kota Parepare tahun 2025-2045,” pesannya.

Dia menekankan, agar semua pihak dapat melakukan tranformasi untuk mendorong pembangunan yang lebih baik di Kota Parepare, dan tentunya harus selaras dengan dokumen RPJP nasiona lmaupun RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, dan bersinergi dengan rencana tata ruang Kota Parepare, dan kajian lingkungan hidup 5strategis dijadikan dasar dalam penyusunan RPJPD Kota Parepare.

“Penyusunan RPJPD Kota Parepare harus membuka wawasan seluas-luasnya, tidak hanya mempertimbangkan kondisi saat ini atau hal-hal seputar daerah Kota Parepare sendiri,” tandasnya.(rud)

  • Bagikan