Sutra Sengkang Resmi Terdaftar di HKI

  • Bagikan
Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu

“Kita yakin dengan mengangkat tema sutra sebagai ikon daerah tentu menjadi pantas agar produk ini bisa menempati posisi yang tepat baik secara ekonomi, sosial dan budaya,” ujarnya saat memberi sambutan di atas mimbar HJW.

Bahkan, Sutra telah terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas partisipasi beberapa IKM Tenun di Kabupaten Wajo.

Semoga dengan terdaftarnya Sutra sebagai motif dan kekayaan intelektual tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan melestarikan serta mencegah terjadinya pembajakan atau pelanggaran hak cipta,” tuturnya.

Pihaknya tak lupa berterima kasih terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas perhatian yang tak henti kepada Kabupaten Wajo terkhusus, masyarakat.

“Pak Pj Gubernur Sulsel begitu melihat Wajo sebagai daerah yang penuh akan potensi konkret. Alhamdulillah beberapa program sudah masuk di Wajo termasuk perhatian untuk alam kita yakni Danau Tempe dan kemarin sudah ditabur 300 benih ikan tawar sebagai pondasi ketahanan pangan dan perkembangan ekonomi masyarakat,” tandas Bataralifu. (*)

  • Bagikan