Jelang HUT Bhayangkara ke 78, Polres Takalar Rehab Rumah Lima Unit Layak Tidak Huni

  • Bagikan
Kapolres Takalar, AKBP. Gotam Hidayat melakukan peletakan batu pertama rehablitasi lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Takalar.

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Dalam rangka menjelang HUT Bhayangkara ke-78 Polres Takalar melakukan rehablitasi lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Takalar.

Diketahui hari ini Kapolres Takalar, AKBP. Gotam Hidayat melakukan peletakan batu pertama di pusatkan di Kecamatan Mangarabombang (Marbo) yang di hadiri PJU Polres Takalar serta Camat dan Koramil Marbo, Rabu (24/04/2024).

“Lima unit RTLH yang di rehab terbagi satu di Desa Bontoparang Kecamatan Mangarabombang dan satu di Kelurahan Canrego Kecamatan Polongbangkeng Selatan, satu di Desa Parappunganta Kecamatan Polongbangkeng Utara, satu di Desa Soreang Kecamatan Mappakassunggu dan satu di Desa Maccini Sombala Kecamatan Galesong Utara,” ungkap AKBP Gotam.

AKBP Gotam Hidayat berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan di jaga serta di rawat dengan baik semoga kedepan Polisi Republik Indonedia (Polri) semakin jaya dan maju bersama masyarakat, harap AKBP Gotam Hidayat.

Kepala Kecamatan Mangarabombang, Sudirman mengucapkan banyak terima kasih pada Polri dan jajaran Polres Takalar yang begitu peduli terhadap masyarakat Mangarabomban, khususnya warga Desa Bontoparang.

“Semoga kehadiran Polri atau Polres Takalar kedepan masyarakat makin aman dan damai,” ucap Sudirman. (Tiro)

  • Bagikan