TAKALAR, BACAPESAN.COM – Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menggali potensi-potensi penerimaan PAD ditakalar, salah satunya adalah dari sektor Pajak PBB-P2, hal itu disampaikan Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg dalam Launching Aplikasi “PARENTA” sekaligus membuka kegiatan Penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan Pekan Panutan Payment Online PBB-P2 Tahun 2024
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu 24 April 2024 dihadiri perwakilan Forkopimda Takalar, Kepala Bapenda Kab. Takalar, para Staf dan Asisten Setda Kab. Takalar, para Kepala OPD Kab. Takalar, para Camat se-Kab. Takalar serta para Kepala Desa/Lurah se-Kab. Takalar.
Pj. Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun, kita harus membangun kesadaran kita dan semua komponen untuk bisa bergerak bersama-sama menguatkan pembangunan kita yang indikator utamanya dilihat dari viskal anggaran yang dimiliki.
“Tahun ini, kita mengalami peningkatan dalam penerimaan PBB-P2 sebesar Rp.32.671.090,- dari potensi tahun lalu sebesar Rp. 6.000.000.000,- menjadi Rp. 6.032.671.090,-. Potensi ini berasal dari pemutakhiran data luas tanah dan bangunan dibeberapa kecamatan yang dilakukan oleh Bapenda Takalar. Diharapkan kepada Bapenda untuk dapat melakukan koordinasi serta kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk dapat melakukan pemutakhiran data luas tanah dan bangunan diseluruh wilayah Kab. Takalar untuk mendongkrak potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah sektor pajak PBB-P2” Jelas Dr. Setiawan.
Ia juga menyampaikan dengan dilaunchingnya aplikasi “PARENTA” wajib pajak dapat melakukan pengecekan secara mandiri rekam jejak pembayaran pajaknya dengan menggunakan aplikasi “PARENTA”. Dan dapat melakukan pembayaran secara digital melalui Marchant agar penerimaan pendapatan bisa lebih transparan dan efisien.
“Kedepan saya berharap Pemda Kab. Takalar terutama Badan Pendapatan Daerah akan terus berinovasi untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Dan memanfaat dana dari PAD untuk dipergunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat” Harap Pj. Bupati. (*)