MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Anggota Komisi Hukum (III) DPR-RI, Supriansa Mannahawu SH, MH, telah resmi memperoleh gelar doktornya pada Jumat (26/4/2024) pagi di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Gelar tersebut diperoleh setelah berhasil menyusun disertasi berjudul “Esensi Restoratif Justice dalam Pembangunan Hukum Indonesia” dalam program doktor ilmu hukum, konsentrasi hukum pidana.
Ketua majelis penguji Prof Dr HM Kamal Hidjaz SH MH, mengumumkan bahwa Supriansa lulus dengan predikat summa cum laude (sangat terpuji) dengan IPK 4.0. Supriansa menjadi doktor ilmu hukum ke-368 di Fakultas Hukum UMI.
Proses ujian promosi doktor tersebut melibatkan dua profesor dan satu doktor ilmu hukum sebagai promotor, serta empat profesor hukum dan satu guru besar ilmu ekonomi sebagai penguji. Rektor UMI Prof Dr H Sufirman Rahman, SH MH, menjadi salah satu dari tiga promotor.
Ujian promosi doktor digelar di Aula Fakultas Kedokteran kampus UMI Makassar, Jl Urip Sumiharjo, Panaikang. Supriansa, seorang politisi Golkar asal Soppeng, menegaskan bahwa seluruh jenjang pendidikannya, mulai dari S1 hingga S3, telah ditempuh di almamaternya, yaitu di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Usai pengukuhan gelar doktor, Supriansa menyampaikan rasa bahagianya, “Pada hari ini, Jumat bertepatan hari lahir saya berbahagia mendapat gelar ini disaksikan kerabat, sahabat, teman, mitra dan teman seangkatan kuliah saya,” ungkap Supriansa. (*)