GOWA, BACAPESAN.COM – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 50 sertipikat tanah.
Dimana ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan secara door to door ke rumah warga yang berlokasi di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/4).
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN yang bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat. Program ini juga menjadi upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Bupati Adnan mengatakan, masalah tanah menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga hadirnya program PTSL sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa dalam meminimalisir permasalahan sengketa tanah yang ada.
“Alhamdulillah kita sama-sama mendampingi Bapak Menteri ATR BPN yang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa dalam membagikan sertifikat. Kita ketahui bersama salah satu permasalahan yang paling penting di Kabupaten Gowa itu adalah masalah tanah, dimana banyak sekali yang diklaim oleh keturunannya misalnya dulu kakeknya memberikan hibah karena tidak ada administrasi sehingga hanya untuk kepercayaan, begitu diterapkan ada yang menuntut bahwa tidak pernah ada penyerahan. Alhamdulillah berkat program ini berhasil diamankan, semoga bisa terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Ia berharap melalui program PTSL ini seluruh permasalahan tanah di Kabupaten Gowa mampu tertangani dan tidak ditemukannya adanya sengketa tanah yang terjadi.
Sementara Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan kedatangannya di Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa merupakan salah satu wilayah lokus kunjungan kerjanya untuk membagikan sertipikat PTSL kepada masyarakat.