PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengusulkan sebanyak 1.200 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di tahun 2024 melalui Kementerian Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Pengusulan ini, diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, usai melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, pada Senin, 29 April 2024.
Akbar Ali menegaskan, apabila anggaran memungkinkan dan masa jabatannya masih berlangsung, bisa mengangkat 1.200 tenaga honorer di Kota Parepare menjadi PPPK.
“Kalau anggaran memungkinkan, dan saya masih menjabat, maka saya ingin 1.200 tenaga honorer di Kota Parepare ini, saya angkat jadi PPPK di tahun 2024 ini,” jelasnya.
Dia mengatakan, pengangkatan PPPK ini akan didasarkan pada data yang ada di database Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Saya hanya mengikuti di database, jadi tidak ada titipan-titipan. Kita disini cuma mengusulkan, pusatlah yang menentukan berapa kuota yang akan diterima,” katanya.
Dia menjelaskan, Pemkot Parepare hanya bertanggung jawab untuk mengusulkan, sedangkan penentuan jumlah kuota sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat, yang mempertimbangkan baik jumlah dan kemampuan APBD daerah tersebut.
“Kita disini cuma mengusulkan, pusat lah yang menentukan berapa kuota yang akan diterima. karena pusat pertimbangkan jumlah dan kemampuan APBD daerah itu sendiri,” tandasnya. (rud)