Caleg Terpilih Segera Dilantik, DPRD Kota Parepare Gelar Rakor

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – DPRD Kota Parepare melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2024.

Rakor ini, dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir bersama Wakil Ketua II DPRD Rahmat Sjamsu Alam di ruang paripurna, Selasa, 30 April 2024. Dalam rakor itu, diundang para caleg terpilih, dan pimpinan parpol.

Ketua DPRD Kaharuddin Kadir mengatakan rakor ini untuk membicarakan beberapa hal yang terkait dengan kelengkapan administrasi caleg terpilih untuk persiapan pelantikan yang bakal berlangsung tanggal 2 September 2024. “Paling penting adalah isian LHKPN dari KPK,” jelasnya.

Dia menjelaskan isan LHKPN ini, setelah keluarnya surat edaran KPK Nomor 5 Tahun 2024 terkait pelaporannya itu, berbeda dengan periode yang lalu.

“Kalau periode yang lalu, isian LHKPN anggota DPRD terpilih itu, semuanya dikerjakan oleh staf DPRD,” jelasnya.

Kaharuddun menyebutkan sekarang ini, surat edaran itu, meminta masing-masing caleg terpilih mengisi LHKPN itu melalui admin partai politik masing-masing.

“Inilah yang kita koordinasikan tadi, untuk mengampangkan, melancarkan pengsian ini, kami dibentuk tim di DPRD. Sehingga admin masing-masing parpol standby di DPRD yang akan dibimbing oleh staf DPRD,” ujarnya.

Dia berharap pengisian LHKPN ini bisa tuntas secepatnya sebelum pelantikan. “Prinsipnya kita ingin bagaimana supaya LHKPN calon anggota DPRD terpilih bisa tuntas secepatnya, ” katanya.

Selain administrasi LHKPN, Kaharuddin juga mengingatkan kelengkapan administrasi lainnya. “Seperti fotocopy KTP, KK, kartu BPJS, NPWP, KIA, surat keterangan anak yang berusia 21 tahun, tap sementara kuliah. Itu diperlukan juga untuk hak keuangan anggota DPRD, ” jelasnya.

Dia menyebutkan hak keuangan ini, lebih awal dilengkapi. “Begitu anggota DPRD dilantik tanggal 2. Maka tanggal 3 itu, gaji dan tunjangan harus dibayarkan oleh negara. Sehingga kelengkapan administrasinya lebih awal, dan memudahkan bagian keuangan DPRD melakukan proses administrasinya, ” katanya.

Dia juga mengatakan, rakor ini juga terkait komunikasi dan informasi persiapan pelantikan, sehingga dibuat WAG. “Kita juga sudah sampaikan staf untuk membuat WAG 25 caleg terpilih untuk memudahkan koordinasi informasi,” katanya

Termasuk yang dikoordinasikan juga pakaian dinas untuk pelantikan.
“Kami juga minta sekeretariat DPRD yang menangani ini, untuk segera melakukan proses lelang dipercepat,” harapnya.

Kendati demikian, kata dia, DPRD masih menunggu hasil putusan KPU Parepare terkat dengan penetapan caleg terpilih. “Kami juga berkoordinasi dengan KPU,” tandasnya.(rud)

  • Bagikan