Surianto mengatakan pengambilan data lapangan melalui wawancara kepada pejabat dan pegawai akan memberikan data yang dibutuhkan dan kendala yang dihadapi dalam memenuhi permintaan klarifikasi pemohon layanan pengaduan Lapas Kelas I Makassar.
Dari hasil monitoring yang dilaksanakan akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI.
Dari Hasil wawancara, Tim Kanwil memberikan saran Dan masukan yang nantinya bisa meningkatkan mutu layanan pengaduan Lapas Makassar sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik lagi.
” Petugas layanan pengaduan harus bekerja sesuai SOP dan memberikan jawaban yang pasti akan aduan yang masuk,” ujar Surianto
Di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak mengatatakan bahwa Lapas/Rutan beserta jajarannya agar lebih tanggap lagi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pengaduan.