MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak audensi dengan Pj. Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin di Kantor Gubernur, Kamis(2/5).
Liberti Sitinjak mengunjungi Pj. Gubernur Sulsel dalam rangka menyampaikan kondisi terkini Pelaksanaan tugas dan fungsi Jajarannya di Wilayah Sulawesi Selatan.
“Kondisi terkini pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Sulsel berjalan baik. Untuk itu, kami sampaikan terima kasih kepada Pj. Gubernur atas dukungannya selama ini,” ujar Liberti.
Pj.Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sulsel beserta Jajarannya.
Liberti Sitinjak dalam kesempatan ini mengundang secara langsung Pj. Gubernur Sulawesi Selatan untuk dapat hadir dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah yang dihadiri juga oleh Dirjen PP Kemenkumham.
Adapun Rakor tersebut akan dilaksanakan Pada 14 Mei 2024 di Hotel Claro yang menghadirkan peserta dari DPRD Kabupaten/Kota dan Kabag Hukum Kabupaten/Kota Se Sulsel.
“Kami mengundang secara langsung Bapak Gubernur Sulawesi Selatan untuk dapat hadir Pada Kegiatan Rakor Pembentukan Produk Hukum Daerah dan berharap beliau dapat menghadirinya,” tegas Liberti Sitinjak.
Sebagaimana diketahui Kanwil Sulsel mempunyai tugas di Wilayah yang berkaitan erat Dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota khususnya dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang menjadi Salah satu tugas dan fungsi Kanwil Sulsel. Tentunya Dengan tugas ini, Kanwil Sulsel sangat konsen Membangun sinergitas dan Kolaborasi dengan berbagai Instansi terkait di Sulawesi Selatan.
Saat ini Kanwil Sulsel memiliki 19 orang Perancang Peraturan Perundang Undangan yang melakukan fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Turut hadir Pada pertemuan ini Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kabag PH Khomaini dan Kasubag Humas Meydi Zulqadri. (*)