JAKARTA, RAKSUL – Sekitar sepekan menjelang keberangkatan haji, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan syarat haji musim 2024.
Syarat tersebut berlaku untuk jemaah dari Saudi dan negara lainnya. Di antara syaratnya adalah jemaah haji pernah mendapatkan vaksin Covid-19.
Syarat untuk jemaah haji 2024 itu diumumkan Kementerian Haji dan Umrah di Saudi pada Rabu (1/5) malam waktu setempat. Syarat tersebut sebelumnya sudah dibahas bersama dengan Kementerian Kesehatan Saudi. Syarat utama bagi jemaah adalah, melakukan registrasi melalui aplikasi Sehhaty milik Saudi.
Di dalam aplikasi tersebut, nantinya muncul informasi mengenai vaksinasi yang diperlukan. Di antaranya adalah bagi jemaah yang berasal dari Saudi, harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19, influenza, dan meningitis dalam lima tahun terakhir.
Kemudian untuk jemaah haji internasional, termasuk dari Indonesia, harus sudah menerima vaksin Covid-19, influenza, dan meningitis. Tidak ada ketentuan kapan vaksin Covid-19 tersebut disuntikkan. Jadi suntikan vaksin Covid-19 yang diberikan di Indonesia mulai awal 2021 lalu, masih bisa digunakan untuk memenuhi syarat tersebut.
Kementerian Agama (Kemenag) masih belum mengeluarkan pernyataan resmi, terkait keluarnya syarat haji 2024 oleh Saudi tersebut. Di bagian lain, Kementerian Kesehatan buka suara akan hal ini. Kemarin Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro menyebut tidak keberatan dengan aturan pemberian vaksin Covid-19 pada calon jamaah haji sebagai syarat. “Sudah disiapkan vaksinnya,” tutur Liliek.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa yang akan diberikan vaksin adalah calon jemaah haji yang belum lengkap mendapatkan vaksinasi Covid-19. Jumlahnya akan disesuaikan dengan jumlah jamaah haji yang membutuhkan. “Tidak menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca,” bebernya. Alasannya karena vaksin ini mendapatkan pertentangan di luar negeri karena dampak pembekuan darah bagi sebagian kecil penerimanya.
Sementara itu Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi membenarkan adanya syarat tersebut. ’’Alhamdulillah sampai saat ini aman dan lancar,’’ katanya kemarin (2/5). Dia mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia begitu massif. Sehingga hampir seluruh calon jemaah haji, sudah pernah mendapatkan vaksin tersebut. Begitupun untuk vaksin meningitis, sudah jadi aturan rutin termasuk untuk umrah. Dia menegaskan tidak ada
masalah untuk stoknya.
Syam menyebutkan sampai saat ini belum ada visa haji untuk jemaah haji khusus yang sudah diterbitkan oleh Saudi. Masih proses sinkronisasi booking hotel dengan sistem e-hajj milik Saudi. Setelah semua selesai, baru layanan pengajuan visa di dalam sistem e-hajj bisa diproses. (fajar)