MAKASSAR, BACAPESAN — Komisi C DPRD kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional dan surat terkait masalah limbah pabrik.
Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko, memimpin langsung RDP, Jumat (3/5/2024).
Dalam rapat yang dihadiri berbagai pihak terkait, Sangkala Saddiko menekankan pentingnya menanggapi dengan serius isu-isu yang termuat dalam surat tersebut.
Diapun menyatakan komitmen Komisi C DPRD makassar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan.
“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” kata Sangkala.
Para Anggota Komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Langkah-langkah konkret diusulkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara efektif. (*)