MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Prof Abdul Halim Iskandar membuka Rapat Koordinasi Transmigrasi 2024 bertajuk “Penuntasan Sasaran Program RPJMN 2020-2024,” yang digelar di Hotel Four Point by Sheraton 5-6 Mei 2024.
Dalam arahanya, Prof Halim Iskandar mengungkapkan Program Transmigrasi secara konsisten telah berhasil mencapai target siginifikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Beberapa target yang dicapai antara lain memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sebanyak 2,2 juta kepala keluarga atau 9,2 juta jiwa.
Mendes PDTT menjelaskan, rapat koordinasi kali ini membawa sejumlah agenda penting, di antaranya mengonsolidasi kinerja lintas instansi dalam menuntaskan target RPJMN 2020-2024.
Di sisi lain, lanjut Mendes PDTT, rakor ini juga menginventarisir usulan program transmigrasi untuk menyongsong tahun 2025-2029. Selain itu mempercepat fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi.
Tak hanya itu, Prof Halim juga menjelaskan jika saat ini transmigrasi hadir tidak hanya untuk orang tua tetapi juga kaum milenial yang berbasis skill.
Menurut Prof Halim, transmigrasi masih sangat relevan dengan era saat ini dimana meski telah berkontribusi sejak tahun 1905.
“Adanya transmigrasi hingga hari ini telah melahirkan ribuan Desa, ratusan Kabupaten dan 3 Provinsi yang diangkat dari program transmigrasi. Artinya bahwa sampai hari ini dan ke depan program transmigrasi masih menjadi salah satu program yang sangat relevan bagi kesejahteraan dan pembangunan masyarakat,” ujarnya Senin (6/5/2024).
Lebih jauh, dalam upaya terus melakukan pengembangan transmigrasi yang lebih baik lagi maka Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi di dampingi Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan penataan pola transmigrasi.
“Penataan pola transmigrasi lebih menjanjikan dan lebih menarik dimana bukan hanya menyasar orang tua tetapi juga kaum milenial yang berbasis skill,” pungkasnya. (*)