Cegah Pelanggaran WNA, Jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Operasi Jagratara

  • Bagikan
ilustrasi

Kemudian pada Kanim Palopo, dilakukan Pengawasan Orang Asing di PT. BMS dan terdapat 96 Orang Asing. Rudenim juga telah melakukan Operasi Pengawasan Orang Asing di 16 (Enam Belas) Community Housing se-Kota Makassar. Dalam kegiatan Operasi JAGRATARA pada Community Housing ditemukannya 15 Unit Sepeda Motor yang terparkir di Pondok Yaspis dan di duga milik Pengungsi di akomodasi tersebut.

Dan Tim Pelaksana Operasi memberikan teguran pada pengungsi yang melakukan pelanggaran sekaligus mensosialisasikan larangan untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Dari hasil kegiatan Operasi Jagratara di Jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel berjalan dengan lancar, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian,” ujar Jaya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi operasi yang dilakukan oleh jajaran keimigrasian se-Sulsel.

“Diharapkan dengan adanya Operasi JAGRATARA ini dapat mencegah potensi Pelanggaran Keimigrasian dan turut serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Negara,” ujar Liberti. (*)

  • Bagikan