TAKALAR, BACAPESAN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar H. Muhammad Hasbi menghadiri pemusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Selasa (07/05/2024).
Diketahui pemusnahan barang Bukti Narkotika ini dilakukan oleh Kejari Takalar jenis sabu, obat farmasi daftar G dan barang bukti lainnnya dihadiri Forkopimda Takalar, Kepala Dinas Kesehatan Takalar dan Direktur RS HPDN Takalar.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berhasil mengungkapkan kasus peredaran Narkoba di Takalar,” kata Muhammad Hasbi.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami berharap tindak kejahatan di Takalar dapat berkurang sehingga Takalar tetap dalam keadaan kondusif.
Muhammad Hasbi menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjauhi hal-hal yang dapat memicu terjadinya kejahatan apalagi terjerumus dalam obat-obatan terlarang. Dan tetap memberikan perhatian kepada anak-anak kita agar terhindar dari tindakan kenakalan remaja dan obat terlarang, tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar Tenriwaru, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara tindak pidana yang telah inkracht, terdiri dari delapan perkara narkotika jenis sabu dan obat farmasi dan 13 perkara barang bukti lainnya.
“Dimana delapan perkara narkotika jenis sabu terdapat enam perkara UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu sebanyak 0,9726 gram dan dua perkara UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan jenis obat farmasi daftar G sebanyak 26½ butir,” ungkap Tenriawaru.
Kemudian barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar. (Tiro)