KPU Tator Gelar Konferensi Pers Terkait Tahapan Pilkada 2024

  • Bagikan
Kegiatan konferensi pers terkait tahapan pilkada Tator 2024.

TANA TORAJA, BACAPESAN.COM – Saat ini tahapan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Tana Toraja tahun 2024 dimana saat sementara tahapan penyerahan dukungan perseorangan, yakni sejak 8 sampai 12 Mei 2024, disamping itu saat ini sementara tahap rekrutmen adHoc penyenggara yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal ini disampaikan ketua KPU Tator, Berty Paluangan didampingi komisioner KPU lainnya saat gelar konferensi pers terkait tahapan pilkada Tator tahun 2024, di kantor KPU Tator, Kamis, 9 Mei 2024.

Lebih lanjut dijelaskan Berty bahwa untuk tahapan pencalonan itu melalui dua jalur yakni jalur perseorangan atau independent yang saat ini sedang berjalan, dan jalur partai politik (Parpol) yang baru akan dibuka pada bulan Agustus mendatang.

Dirinya berharap dukungan dari semua pihak demi berjalanannya tahapan ke tahapan pilkada hingga penetepan hasil nantinya.

Menurut devisi teknis komisioner KPU Tator, Rahmat Hidayat dalam kesempatan itu menjelaskan terkait jalur perseorang yang saat ini tahapannya sedang berjalan itu menggunakan metode sensus, yang mana paslon harus menyerahkan dukungan foto copy KTP bersama formulir pernyataan dukungan yang bermateri 10ribu sebanyak 10 persen dari DPT terakhir, dan DPT terakhir yang pemilu 2024 sebanyak 196.548 sehingga untuk Tator perseorangan harus menyerahkan 19.655 dukungan yang tersebar di 10 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada.

“Sampai saat ini belum ada bakal pasangan calon jalur independent yang datang berkonsultasi terkait jalur perseorangan, namun kami akan terus menunggu sesuai tahapan,” beber Rahmat.

Lebih lanjut dijelaskan Rahmat bahwa untuk jalur parpol itu, paslon harus didukung minimal 20 persen dari 30 kursi yang ada di Tator, dan sesuai aturan itu mengaju pada hasil pemilu terakhir yang baru-baru ini telah ditetapkan hasil perolehan kursi parpol di Tator.

Dan jika pilkada mengaju pada hasil pemilu 2024 lalu, maka parpol yang bisa mengusung paslon tanpa berkoalisi di Tator yakni partai Golkar yang memiliki 7 kursi, Gerindra yang memiliki 6 kursi dan Nasdem yang juga memiliki 6 kursi, dan parpol lain pemilik kursi di DPRD Tator harus berkoalisi. (Cherly)

  • Bagikan

Exit mobile version