MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama timnya turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Haji Tahun 1445 H / 2024 M Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar pada Jumat (10/05).
Acara tersebut berlangsung di Aula Asrama Haji Makassar dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenag Sulsel) Muh. M. Tonang.
Dalam kesempatan ini, turut hadir berbagai pihak terkait, seperti Jajaran Polda Sulsel, Kemenkes Sulsel, Bea Cukai Sulsel, Angkasa Pura, Maskapai Garuda Indonesia, Gapura Angkasa, DAMRI, Otoritas Bandara, UPT Asrama Haji Makassar, Penyedia Layanan Catering, serta P3IH.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk melakukan koordinasi teknis terkait dengan penerimaan dan keberangkatan jemaah haji di Embarkasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Kanwil Kemenkumham Sulsel diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Kabid Zinfokim) Bisri Muso dan beberapa petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.
Dalam penyampaiannya, Kakanwil M. Tonang mengungkapkan bahwa tahun ini, sebanyak 16.669 Jamaah Haji dari 8 provinsi akan berangkat dalam 38 kloter. Dia juga menginformasikan bahwa Kloter Pertama Jamaah Haji dijadwalkan berangkat pada 12 Mei 2024.
Tonang menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang optimal dan teliti kepada para petugas terutama Petugas Imigrasi. Mereka diminta untuk memastikan bahwa semua dokumen calon jamaah haji sudah lengkap dan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Mengenai hal tersebut, Kabid Zinfokim Bisri Muso menyatakan komitmen pihaknya untuk memastikan suksesnya pelaksanaan haji tahun ini.
Dia menjelaskan bahwa mereka akan mengacu pada Standar Operasional Prosedural (SOP) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait dengan prosedur penyelenggaraan haji yang baru.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menegaskan bahwa sebagai bagian dari PPIH Embarkasi Makassar, mereka akan bekerja secara maksimal untuk memberikan layanan terbaik kepada calon jemaah haji dalam hal pelayanan keimigrasian. (*)