Busur Warga Marbo, Polres Takalar Berhasil Amankan Geng Motor Hantu Malam

  • Bagikan
Polres Takalar Berhasil Amankan Geng Motor Hantu Malam

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Kinerja Resmob Polres Takalar yang dibantu oleh anggota Polsek Mangarabombang patut di apresiasi karena cepat bergerak setelah mendengar ada salah satu warga Cikoang, Desa Lakatong, Kecamatan Mangarabombang yang terkena busur di paha bagian kananya.

“Korban penganiayaan pembusuran, Fandi terjadi minggu kemarin tanggal 12 Mei, pada saat korban duduk bersama temannya di tanggul Lamangkia, Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, tiba tiba datang geng motor hantu malam langsung menarik anak busur dan mengenai bagian paha sebelah kanan korban,” ungkap Pelaksana Tugas (PLT) Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Chaidir, Senin (13/05/2024).

Setelah itu, menurut korban bersama temanya lari karena merasa ketakutan dan kemudian korban merasa keberatan sehingga dia melapor ke pihak yang berwajib, akunya korban, Fandi dikutip dari Iptu Chaidir.

Pada saat korban melaporkan kejadian tersebut, Resmob Polres Takalar yang dibantu anggota Polsek Mangarabombang gerak cepat mengejar Geng Motor Hantu Malam dan berhasil mengamankan sebanyak enam orang yakni inisial R, J, R, M, A, E di Panjarungan, Kecamatan Polongbangkeng Utara terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur senin tanggal 13 Mei 2024 sekitar jam 03.00 wita.

Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Takalar bersama Barang Bukti (BB), yakni satu unit motor yamaha Fino dengan nopol DD 5235 PP (yang dipake terduga pelaku pada saat membentangkan busur.

Satu unit motor yamaha vega R dengan Nopol DD 6132 CR, satu unit motor yamaha fino dengan nopol DD 3670 PO, satu unit motor Honda beat (tanpa plat), satu buah spanduk warna hitam bertuliskan hantu malam dan satu buah sajam jenis badik.

“Sementara kami masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan dan semua pelaku terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.” Tandas Iptu Chaidir. (Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version