PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengimbau seluruh satuan pendidikan tidak menggelar acara perpisahanan atau study tour di luar sekolah.
Imbauan ini disampaikan Kepala Disdikbud Kota Parepare Makmur Husain di Kantor Wali Kota, Rabu, 15 Mei 2024.
Makmur Husain mengatakan kegiatan perpisahan atau study tour itu salah satu bentuk kesepakatan dengan orang tua siswa.
“Makanya ketika ada di antara mereka (sekolah) yang menyurat ke kami, pertama yang kami pertanyakan adalah kesepakatan orang tua siswa dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan (study tour atau perpisahan) itu,” kata Makmur.
“Jika ada izin dari orang tua (siswa) yang melaksanakan, ya kami persilahkan (untuk dilakukan),” tambah dia.
Dia menyebut dengan pemberian izin ada catatan yang diberikan ke pihak sekolah yang ingin menggelar study tour atau perpisahan.
Pihak sekolah, kata dia, harus mempertimbangkan segala hal terutama dampak baik dan buruknya yang akan terjadi.
“Dengan catatan itu tadi, sudah di pikirkan bagaimana dampak baik buruknya, bagaimana kemungkinan-kemungkinan yang terjadi supaya bisa segera di antasipasi,” ujarnya.
“Kami tidak ingin hanya untuk pergi bersenang-senang, tiba-tiba menimbulkan masalah atau ada persoalan persoalan ketika mereka kembali,” lanjut Makmur menambahkan.
Menurut Makmur, acara kelulusan atau study tour hanya bersifat kesepakatan dengan orang tua dan jika tidak mendapatkan persetujuan maka tidak diminta untuk dipaksakan untuk dilakukan.
“Jangan memaksakan kehendak apalagi kita tahu persis bersama bahwa anak-anak kita tidak sama kehidupan ekonominya,” tegas Kadisdik Parepare.
“Ada mungkin pembayarannya kelihatannya sedikit, tapi ada sebagian orang tua, anak-anak siswa kita tertentu tidak bisa membayar,” tuturnya.
Makmur menyarakan agar menjunjung tinggi kesepakatan dengan orang tua saat ingin berkegiatan di luar lingkungan sekolah.
“Ini membebani mereka kami (Disdik) tidak mau itu. Kami sarankan kepada sekolah-sekolah yang dijunjung tinggi setiap kegiatan (di luar sekolah) ini kesepakatan bersama (dengan orang tua) dan tidak memasakkkan kehendak,” tandasnya.(rud)