MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Wacana pergantian Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin terus bergulir.
Wacana ini berhembus beriringan dengan masa jabatan Pj Gubernur Sulbar, Gorontalo, dan Banten berakhir pada 12 Mei 2024 lalu.
Bahtiar sempat diisukan bakal dirotasi menjadi Pj Gubernur Gorontalo. Di sisi lain juga berhembus isu soal Bahtiar bakal ditarik sebagai Sekjen Kemendagri.
Namun, hingga saat ini kebenaran isu tersebut belum bisa dipastikan keabsahannya.
Ketua DPD Projo Sulsel, Herwin Niniala juga ikut berkomentar terkait isu yang dianggap liar itu.
Menurutnya, pergantian Pj Gubernur murni kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Padahal penunjukan Pj Gubernur adalah kewenangan Presiden. Coba baca Permendagri Nomor 5 Tahun 2013, penunjukan itu jelas oleh presiden,” tegas Ketua DPD Projo Sulsel, Herwin Niniala, Rabu, (15/5/2024).
Dia berharap, pergantian Pj Gubernur Sulsel ini tidak dibawa ke arah politik praktis. Karena jelas tugas seorang Pj Gubernur atau Pj Bupati sudah terukur dan terarah sesuai tupoksinya. Misalnya menekan inflasi, stunting dan mengawal pemilu damai dan aman serta lancar.