Hadirkan Kemenkumham Sulsel Bahas Ranperda, DPRD Sulsel Minta Masyarakat Jaga Ekosistem Terumbu Karang

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Menjaga ekosistem kelestarian terumbu karang merupakan tanggung jawab semua manusia. Khususnya, dalam menjaga terumbu karang untuk menjaga keseimbangan kehidupan.

Hal ini, menjadi perhatian bersama tertuang dalam Ranperda terumbu karang digagas DPRD Sulsel, untuk dipeliharan dan dijaga.

Ketua Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Andi Januar Jauri mengatakan bahwa rancangan ini nantinya bisa menjadi Perda betul-betul bisa implementasi produktif melindungi terumbu karang dengan tidak mengurangi hak masyarakat untuk mengakses sumber daya perikanan yang ada di sekitar mereka.

“Yang kita butuhkan sebenarnya kedepan keterlibatan masyarakat untuk turut menjaga terumbu karang tetapi di sisi lain ada juga area-area perikanan yang mereka bisa tutup tanpa keterlibatan Masyarakat,” ucapnya, dalam Rapat RDP, Kamis (16/5/2024).

Politisi Demokrat itu menyampaikan bahwa rapat pansus yang dilakukan oleh pihaknya memang wajib menghadirkan perwakilan dari kanwil hukum dan HAM untuk bisa mendapatkan penjelasan tentang kesesuaian konsistensi antara apa yang sudah diharmonisasi di rancangan awal dan perjalanan rancangan hingga rapat ketiga.

“Yang kita butuhkan sebenarnya kedepan keterlibatan masyarakat untuk turut menjaga terumbu karang tetapi di sisi lain ada juga area-area perikanan yang mereka bisa tutup tanpa keterlibatan Masyarakat,” ucapnya, dalam Rapat RDP, Kamis (16/5/2024).

Politisi Demokrat itu menyampaikan bahwa rapat pansus yang dilakukan oleh pihaknya memang wajib menghadirkan perwakilan dari kanwil hukum dan HAM untuk bisa mendapatkan penjelasan tentang kesesuaian konsistensi antara apa yang sudah diharmonisasi di rancangan awal dan perjalanan rancangan hingga rapat ketiga.

  • Bagikan