DPRD Mamuju Anggarkan Rp690 Juta untuk Pengadaan Atribut dan Pakaian Dinas 30 Anggota DPRD Baru

  • Bagikan
Kantor DPRD Mamuju

MAMUJU, BACAPESAN.COM — Anggota DPRD Kabupaten Mamuju bakal mendapat pakaian dinas baru dengan anggaran senilai Rp285 juta untuk Pin Emas senilai Rp405 juta dengan total keseluruhan sebesar Rp690 Juta.

Hal itu, Kepala Sub Bagian Perlengkapan DPRD Mamuju Ilyas menjelaskan, baju dinas dan atribut baru tersebut untuk para anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024.

“Untuk pin emas yang dapat hanya Anggota DPRD Baru, sedangkan untuk Anggota DPRD lama dia tidak dapat pin emas, namun hanya ia dapat baju dinas saja,”ungkap Ilyas saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/24).

Ilyas menjelaskan, pada saat penyusunan HPS pertama untuk pembuatan Pin emas direncanakan menggunakan emas 7 gram. Namun setelah ada peninjauan ulang, ada kenaikan pada harga emas maka diusulkan ulang untuk 6 gram saja untuk per pin bagi calon anggota DPRD baru.

Ilyas menyampaikan, untuk pin emas akan dibagikan sebanyak 30 orang untuk anggota Dewan baru yang terpilih periode 2024-2029.

Menurutnya, harga Emas per gram Rp1.333.000 jika di kali 6 harga per pin Rp7.998.000, jika dijumlah dengan 30 orang Anggota Dewan maka ia harus mengeluarkan anggaran sebanyak Rp239.000.000., untuk pembuatan pin emas bagi para anggota DPRD baru.

“Bagi para anggota DPRD yang lama akan dibagikan 3 setelan pakaian dinas seperti Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakain Dinas Harian (PDH), kecuali yang baru dia tidak diberikan karena anggaran belum tersedia,”ujarnya.

  • Bagikan