“Rata-rata di atas 3 tahun,” ucapnya.
Hal itu dilakukan dengan sejumlah pertimbangan tertentu. Pertama, jika terlalu cepat, satu tahun misalnya, makamnya masih basah. Kedua, memperhatikan pula faktor etika.
“Kalau 1 tahun kan masih basah. Dari sisi etikanya kurang bagus,” terangnya.
Ferdy bilang, lahan pemakaman di Makassar memang sudah tak banyak lagi. Karenanya, pihaknya melakukan penjajakan pencarian lahan di daerah penyangga Makassar.
Kini ia mengatak DLH sudah melakukan survei ke daerah Maros dan Gowa. (fajar online)