Serius Maju di Pilkada Torut 2024, JK Tondok Kembalikan Formulir ke Empat Partai

  • Bagikan
JK Tondok saat mengembalikan formulir kepada ketua partai Perindo Torut.

TORAJA UTARA, BACAPESAN.COM – Bakal calon (balon) Bupati Toraja Utara (Torut), Joni Kornelius Tondok, atau yang akrab disapa JK Tondok, telah mengembalikan formulir pendaftaran ke empat partai di Torut, yakni Partai Amanat Nasional (PAN),  Nasdem, Perindo dan PDIP. Hal ini menandakan keseriusannya untuk bertarung dalam Pilkada Torut 2024.

Menurut JK Tondok, setelah mengambil formulir beberapa waktu lalu, dirinya kini mengembalikan formulir ke partai-partai tersebut didampingi oleh keluarga dan tim. “Ini sebagai bukti serius saya untuk bertarung dalam Pilkada Torut 2024,” ujar JK Tondok usai mengembalikan formulir di Perindo.

JK Tondok berharap Partai Perindo dapat memberikan rekomendasi untuk mengusungnya dalam Pilkada Torut 2024. Selain itu, ia juga telah mengembalikan formulir ke Partai PAN dan PDIP.

Ketua DPD Partai Perindo Torut, Andarias P. Popang, menyampaikan kepada awak media bahwa hingga saat ini sudah ada enam calon yang mengambil formulir di Perindo, dan empat di antaranya telah mengembalikan formulir. JK Tondok adalah calon keempat yang mengembalikan formulir.

Terpisah, Ketua Tim Penjaringan Partai PDIP Torut, Paulus Tangke, yang dikonfirmasi oleh RAKYATSULSEL melalui WhatsApp, membenarkan bahwa JK Tondok telah mengembalikan formulir dan merupakan calon ketiga yang melakukannya. “Yang pertama mengembalikan formulir adalah Dating Palebangan, kedua Yusuf T. Silambi, ketiga JK Tondok, keempat Frederik Victor Palimbong (Wakil Bupati Torut), dan kelima Yohanes Bassang (Bupati Torut),” jelas Paulus Tangke.

Paulus menambahkan bahwa semua berkas pendaftaran akan diserahkan ke pengurus provinsi untuk diteruskan ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang akan mengambil keputusan, tentunya dengan mempertimbangkan hasil survei. (Cherly)

  • Bagikan