JAKARTA, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dinobatkan sebagai Kantor Wilayah terbaik dalam Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Regional Indonesia Bagian Tengah.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dalam Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Senin (20/5).
“Pemerintah bertanggung jawab terhadap HAM yang meliputi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Tanggung jawab ini harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan dan pelaksanaannya, memberikan jaminan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa diskriminasi,” ujar Menkumham Yasonna dalam sambutannya.
Yasonna menambahkan bahwa Kemenkumham adalah kementerian yang memiliki nomenklatur HAM sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang memiliki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang Hukum dan HAM.
Menurut Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM harus menyiapkan berbagai kebijakan HAM yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Dalam menyiapkan kebijakan di bidang HAM, Kementerian Hukum dan HAM melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga nasional di bidang HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan Komnas Disabilitas. Sehingga kebijakan HAM yang ditetapkan dapat terlaksana dengan baik dan berdaya guna,” jelasnya.