MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat terus mendorong edukasi keuangan kepada masyarakat Sulawesi Selatan.
Sejak Januari sampai dengan April 2024, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah melaksanakan 43 kegiatan edukasi kepada masyarakat dengan jumlah peserta mencapai 5.184 orang.
Data layanan konsumen sejak Januari sampai April 2024 menunjukkan terdapat 152 layanan konsumen yang terdiri dari 45 layanan pengaduan, 61 pemberian informasi, dan 46 penerimaan informasi.
Dari total layanan konsumen tersebut, sebanyak 92 layanan terkait perbankan, 45 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 6 layanan terkait non-LJK, 4 layanan terkait asuransi, 4 layanan terkait fintech, dan 1 layanan terkait pasar modal. Sedangkan, untuk SLIK sejak Januari hingga 30 April 2024 terdapat 2.618 layanan.
Kepala Kantor OJK Sulselbar, Darwisman mengatakan, melalui wadah TPAKD, Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Kementerian atau Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan serta seluruh stakeholder terkait, terutama dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah Klasterisasi UMKM yang diluncurkan untuk menjembatani ketimpangan antara share kredit terhadap potensi unggulan daerah dan mempertemukan UMKM dengan perusahaan offtaker yang bertindak sebagai standby buyer, sehingga produk dapat terserap dengan harga pasar.
“Dengan sistem klaster, assessment dan administrasi bisa dilakukan sekaligus dalam satu rombongan, bank tidak perlu mencari dan berhadapan dengan nasabah secara individu, tapi melalui kelompok. Sehingga, setelah dana kredit dicairkan, pengawasan usaha dan ketertiban pengembalian kewajiban atau angsuran bisa diserahkan kepada kelompok, menggunakan pembayaran satu pintu, skema tanggung renteng, maupun skema waterfall dengan melibatkan off taker, sehingga risiko bagi bank termitigasi, dan juga terdiversifikasi melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) maupun Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS), hal tersebut akan berdampak pada peningkatan creditworthiness UMKM,” Jelas Darwisman
Melalui sistem klaster ini pula, TPAKD dapat memberantas rentenir dengan mengurangi hambatan akses kredit Perbankan pada sisi supply, sekaligus memberantas praktik Ijon yang merugikan petani melalui off taker pada sisi demand. Saat ini, sudah terbentuk 1.031 Klaster dengan Total plafond kredit yang disalurkan sebesar Rp581,33 Milyar bagi 16.104 UMKM.
Selanjutnya program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (PHINISI). Dalam rangka memberantas praktik rentenir yang marak terjadi di kalangan UMKM, Petani, dan Nelayan, telah diluncurkan Program Hapus Ikatan renteNir dI sulaweSI (PHINSI) dengan menggandeng BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI dan PT. BPD Sulselbar dengan mensingkronisasikan Produk baru maupun eksisting yang Berbiaya Rendah, Proses Pencairan Cepat, maupun keduanya.
“Rentenir yang banyak menyasar pedagang pasar, nelayan, petani yang diijon, dicounter dengan keberadaan Bank yang fokus pada UMKM, dilakukan “jemput bola” ke pasar dan tempat lain secara harian, dengan memanfaatkan jaringan kantor yang tersebar di setiap daerah,”jelasnya
“Dengan jaringan layanan yang lebih luas, kapasitas penyediaan dana yang lebih besar, proses kredit yang lebih mudah & cepat, serta dengan biaya yang rendah diharapkan dapat menghilangkan ketergantungan para UMKM kepada rentenir sehingga semakin banyak masyarakat, pedagang, nelayan, petani maupun kelompok atau klaster UMKM yang mendapatkan akses keuangan formal,” tambah Darwisman
Adapun Realisasi Program PHINISI tahun 2024 telah mencapai 54.810 rekening dengan akumulasi plafond sebesar Rp86,57 triliun.
Selanjutnya dalam upaya meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, OJK bersama TPAKD dan FKIJK Sulselbar berinisiasi untuk melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui program LAYAnan liteRasi dan inKlusi keuangan ke daerahkU (LAYARKU), yaitu dengan memaksimalkan peran Industri Jasa Keuangan (IJK) yang memiliki jaringan kantor diseluruh Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
“Program ini berkolaborasi dengan TPAKD Kabuoaten/Kota untuk memberikan literasi dan penyediaan akses keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat pedesaan, yang diluncurkan pada tanggal 10 September 2023, oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen bersama TPAKD dan FKIJK Sulselbar,” jelas Darwisman
Adapun sebanyak 3.707 desa di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat ditargetkan akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2025, yakni sebanyak 15 persen desa pada tahun 2023, 45 persen desa pada tahun 2024 dan 40 persen desa pada tahun 2025.
Terakhir, OJK menggaungkan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Wilayah Pedesaan, OJK bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT BPD Sulselbar melalui TPAKD telah menetapkan Desa Kassi di Kabupaten Jeneponto dan Desa Nepo di Kabupaten Barru sebagai lokasi pelaksanaan program EKI di wilayah pedesaan tahun 2024. (Hikma)