TAKALAR, BACAPESAN.COM – Jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melaksanakan upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) eselon IV di aula Kejari Takalar, Rabu (22/05/2024).
Dalam acara tersebut, dua pejabat Kejari Takalar mengalami pergantian posisi. Anggriani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), kini dipindahkan ke Kejari Jeneponto dengan jabatan yang sama.
Sedangkan Rini Wijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti, kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Luwu.
Posisi Kasi Pidsus di Kejari Takalar kini dijabat oleh Andi Dian Bausad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Maros.
Sementara posisi Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan yang ditinggalkan oleh Rini Wijaya, digantikan oleh Budiaman, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan di Kejari Konawe Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Tenriawaru, SH, MH, mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menciptakan kondisi yang selaras dengan program Kejaksaan serta revitalisasi, reformasi, dan birokrasi.
“Saya harap jabatan yang diemban ini dapat dijalankan dengan baik, khususnya dalam melayani masyarakat. Untuk Andi Dian Bausad dan Budiaman, langkah awal yang perlu dilakukan adalah observasi, identifikasi, kajian, dan telaah agar dapat memahami berbagai persoalan yang mempengaruhi pelaksanaan tugas,” ujar Tenriawaru.
Selain itu, Tenriawaru menekankan pentingnya sikap proaktif dalam mendengar, mengamati, dan menyerap informasi serta aspirasi secara langsung sehingga dapat melahirkan kebijakan yang cerdas dan efektif.
“Secara pribadi dan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Kepada pejabat lama, selamat bertugas di tempat yang baru, semoga Allah SWT senantiasa melindungi dalam mengemban tugas,” ucap Tenriawaru sambil menahan tangis. (Tiro)