PINRANG, BACAPESAN.COM – Memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak, Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil,SE,MM mengungkapkan pentingnya membangun koordinasi diantara seluruh stake holder terkait.
Hal ini, lanjutnya, karena permasalahan ini harus dihadapi bersama karena melibatkan banyak program dari stake holder terkait.
Pj Bupati Ahmadi Akil melanjutkan, Perkawinan dibawah umur sebagai contohnya, permasalahan ini merupakan permasalahan yang harus dipikirkan bersama karena dianggap sebagai salah satu faktor sehingga kasus – kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kasus stunting marak terjadi.
Hal ini dikarenakan, lanjutnya, para pasangan yang menikah dibawah umur dipandang belum memiliki kematangan dalam berfikir dan cenderung masih labil sehingga berdampak pada sikap dan perilaku yang cenderung mengedepankan emosi yang tidak stabil.
Olehnya itu, Pj Bupati Ahmadi Akil mengajak kepada seluruh stake holder terkait untuk bersama – sama memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menikah pada saat usia telah dewasa secara emosi dan dewasa dalam reproduksi.
Pada kesempatan ini, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Kepala Dinas P2KBP3A dr.Ramli, sejumlah Camat dan stake holder terkait lainnya. (Fathur)