Waspada Dampak Pernikahan Dini

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Pernikahan dini marak dilakukan dengan dalih menghindari zina. Padahal, dampak kesehatan dan sosial bagi anak sangat banyak.

Pernikahan dini atau menikah dalam usia kanak-kanak masih banyak terjadi, salah satunya di Sulsel.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulsel mencatat, pada tahun 2022 ada sebanyak 2.572 kasus, sedangkan pada 2023 ada 1.482 kasus.

Jumlah tersebut memang menurun 42 persen. Namun, yang terdata adalah mereka yang diberi dispensasi atau tercatat pada pengadilan tinggi agama se-Sulsel. Belum termasuk yang menikah tanpa ada catatan administrasi negara. Sehingga, potensi jumlahnya jauh lebih tinggi terbuka lebar.

Data angka pernikahan dini tertinggi dari Kabupaten Sidrap dengan total 972 kasus dari 2022- 2023.

Adanya penurunan tersebut tidak lepas dari upaya antara Unicef, YASMIB Sulawesi, dan DP3A Sulsel, serta stakeholder internal dan eksternal pemerintahan dalam mengawal upaya penghentian pernikahan dini ini.

Unicef melalui perwakilan Sulawesi dan Maluku menjadi penghubung kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Kanada dalam menekan kasus pernikahan dini.

  • Bagikan

Exit mobile version