“Ke depan nanti akan kerjsama lebih baik lagi untuk pemberitaan,” singkat Syahar.
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas di Pilgub, 27 November 2024 mendatang. Soal jaminan netralitas tersebut, pihaknya akan tegak lurus terhadap regulasi yang ada.
Apalagi kata Zudan, dirinya merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang membawahi 4,4 juta ASN. Sehingga memahami batasan – batasan ASN apabila terlibat politik praktis.
“Saya mengajak para ASN, terutama profesional, profesional itu bergerak pada makomnya, pada profesinya, profesi ASN itu melayani, menyelesaikan masalah. Kedua, netral itu tidak memihak dan tegak lurus kepada negara,” kata Zudan kepada wartawan usai silaturahmi dengan anggota legislatif DPRD Sulsel, Selasa, (21/5/2024).
Di samping itu, diakui Zudan, dalam silaturahminya dengan anggota DPRD Sulsel, ia mendapatkan banyak masukan untuk diselesaikan. Termasuk menjaga netralitas ASN.
Mengingat, dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, 12 daerah diisi oleh Penjabat yang mayoritas Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi.
Beberapa catatan saya catat betul, misalnya profesionalitas ASN, dan pembayaran kewajiban utang piutang, kemudian program – program yang harus dilanjutkan.
“Misalnya pupuk holtikultura, pencegahan inflasi, itu saya catat, dan memberikan atensi dan strateginya kita harus melakukan penentuan skala prioritas,” katanya.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif juga mengingatkan kepada Pj Gubernur untuk betul – betul menjaga netralitas di Pilkada Serentak. Utamanya jaminan netralitas Pj Bupati/Wali Kota.
“Soal Pilkada dan Pilgub. Saya berharap Pak Gubernur dan seluruh aparat sipil negara Sulawesi Selatan itu harus netral. Terutama Pj-Pj Bupati,” katanya.
Sebab diakui Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel itu, manuver politik para Pj Bupati maupun Pj Sekda mulai kelihatan. Itu dirasakan langsung Syaharuddin Alrif yang merupakan bakal calon Bupati Sidrap.
“Karena sekarang sudah ada indikasi Pj melarang camat berkomunikasi dengan para calon, sampai saya juga masuk di masjid Agung Sidrap saja dilarang sama Pj Bupati dan Pj Sekda. Masuk di masjid pun saya diundang resmi tapi dilarang,” keluhnya menandaskan. (Yadi)