PAREPARE, BACAPESAN.COM – Kepala Kesbangpol, Rustan Asta mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di Balai Ainun, Kota Parepare, Jumat, 24, Mei 2024.
Hadir sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, jajaran Forkopimda, Ketua KPU Parepare, beberapa OPD, Camat, komisioner KPU dan puluhan undangan lainnya.
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali melalui Kepala Kesbangpol mengatakan pemerintah daerah mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut.
“Saya ucapkan selamat. Saudara-saudara inilah yang terbaik dan memenuhi persyaratan, dari beberapa orang yang mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Panwaslu,” katanya.
Panwaslu Kecamatan, kata dia, sangat penting karena berfungsi sebagai lembaga yang di berikan mandat oleh Undang-Undang untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu telah berjalan sesuai konstitusi dengan memperhatikan asas langsung aman, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Panwaslu Kecamatan harus mampu melakukan pencegahan dan penindakan diwilayah Kecamatannya masing-masing terhadap pelanggaran Pemilu,” jelasnya.
Olehnya itu, dia berharap kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kami berharap pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah serentak yang rencananya dilaksanakan 27 November 2024 juga akan berlangsung aman dan damai sebagai pelaksanaan Pilkada sebelumnya di daerah ini,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun pada kesempatan itu melantik 12 Panwaslu Kecamatan. Ia mengatakan Panwaslu Kecamatan yang dilantik akan bertugas pada bulan September mendatang.
“Jadi saya berharap agar dalam melaksanakan pengawasan harus melakukan pencegahan terlebih dahulu. Dan semoga kita bisa melaksanakan pemilu kada ini dengan langsung, umum, bebas, jujur dan adil,”
tandasnya.(rud)