Mantapkan Pelaksanaan Pelayanan Publik, Kemenkumham Sulsel Gelar Penguatan Pelaksanaan RB, Workshop SPIP dan Penerapan MR

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Dalam rangka memantapkan pelaksanaan pelayanan publik pada seluruh Satuan Kerja (Satker) se-Sulawesi Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar kegiatan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB): Pencegahan Gratifikasi dan Pembinaan Kehumasan, serta Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapan Manajemen Resiko (MR).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak, bertempat di Hotel Claro Makassar pada Senin (27/05).

Kakanwil Liberti dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan upaya Kanwil untuk mewujudkan good and clean governance menuju Indonesia Emas berkaitan dengan pelayanan publik.

“Pelaksanaan kegiatan ini adalah bagian dari syarat-syarat yang harus dipenuhi dari setiap satker. Kami ingin agar seluruh satker dalam memberikan pelayanan publik dilakukan secara optimal, sekaligus mengembalikan kepercayaan institusi pemerintah ini kepada publik,” kata Liberti.

Lebih lanjut Liberti katakan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel tidak hanya sebatas rutinitas saja, melainkan dapat menjadi penentu kemajuan pada Satker yang berdampak bagi publik. Untuk itu, Liberti meminta kepada seluruh jajarannya untuk memastikan kinerjanya agar menghasilkan output dan outcome yang bermanfaat bagi publik sekaligus sejalan dengan tata nilai Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif (PASTI).

Terkait dengan kehumasan, Liberti sampaikan bahwa akhir-akhir ada banyak pemberitaan baik positif maupun negatif yang tersebar secara luas lewat berbagai kanal media.

  • Bagikan