PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Sekedar informasi, LHP BPK atas LKPD 2023 diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulsel Amin Adab Bangun kepada Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam dan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali di Kantor BPK Sulsel Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin, 27 Mei 2024.
Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam yang dihubungi kemarin mengatakan, ada enam pemerintah daerah yang menerima LHP LKPD tahun 2023 oleh BPK. Di antaranya, Parepare, Luwu, Wajo, Bone, Sidrap dan Enrekang.
“Keenam pemerintah daerah ini, semua WTP. Penerimaannya pun masing-masing dihadiri wali kota dan pimpinan DPRD. Termasuk Pemkot Parepare diterima oleh PJ Wali Kota Bersama DPRD,” kata Rahmat Sjamsu Alam.
Dia menjelaskan, APBD itu dibahas dan ditandatangani bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD. Sehingga, kata dia, hasil LHP LKPD oleh BPK diterima secara Bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dalam hal ini wali kota dan pimpinan DPRD. “Jadi penerimaan hasil LHP LKPD tahun 2023, maka diundang kedua-keduanya untuk menerima dari BPK,” ujarnya.
Menurutnya, diraihnya LHP LKPD tahun 2023, sebagai wujuda kemampuan pemerintah daerah menyajikan laporan keuangan dalam standar kewajaran. “Artinya bisa dipertanggung jawabkan,” ungkapnya
Dia pun mengapresiasi diraihnya WTP ini dari BPK. “APBD ini merupakan produk DPRD bersama pemda. Tugas pemda melaksanakan APBD itu. Sedangkan DPRD melaksanakan fungsi pengawasan. Olehnya itu, dengan WTP ini, atas nama pimpinan DPRD tentu mengapresiasi kerja-kerja pemda dan anggota DPRD, sehingga mendapatkan WTP,” tandasnya.(rud)