Universitas Indonesia Tindaklanjuti Pembatalan Kenaikan UKT

  • Bagikan
Universitas Indonesia

Langkah Cepat UI Menindaklanjuti Keputusan Kemendikbudristek.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengeluarkan siaran pers dan surat dengan Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 yang menyatakan pembatalan kenaikan UKT dan IPI untuk TA 2024/2025.

Surat ini diikuti dengan arahan agar rektor PTN dan PTNBH memastikan tidak ada mahasiswa baru yang membayar UKT lebih tinggi akibat revisi tersebut.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, UI kini kembali berproses dengan Kemendikbudristek guna menetapkan tarif UKT dan IPI bagi Program Sarjana dan Vokasi Kelas Reguler untuk TA 2024/2025.

Dengan keputusan ini, UI berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pendidikan tetap terjangkau bagi semua calon mahasiswa, sesuai dengan prinsip pendidikan yang inklusif dan adil.

  • Bagikan