PAREPARE, BACAPESAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare siap mengawal aspirasi Aliansi Jurnalis terkait penolakan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini dibahas di DPR RI.
Hal itu, diungkapkan Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir saat menerima aksi solidaritas Aliansi Jurnalis Parepare, Kamis, 30 Mei 2024.
Dalam aksi tersebut, melibatkan seluruh jurnalis dari berbagai media, termasuk televisi, cetak, maupun online. Bahkan Ketua DPRD Parepare ikut menadatangani pernyataan sikap dan tuntutan Aliansi Jurnalis Parepare itu.
“Selaku ketua DPRD mendukung sepenuhnya penolakan RUU Penyiaran seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan Jurnalis. Termasuk hal-hal yang menjadi penekanan dan hak investigasi teman jurnalis. Kami akan kawal aspirasi ini hingga ke tingkat pusat,” kata Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.
Menurut anggota DPRD enam periode itu, jurnalis atau media tidak boleh dikekang. Harus diberikan ruang yang cukup luas sebagai kontrol demokrasi dan jalannya pemerintahan.
“Pemerintah bisa berhasil dan runtuh hanya karena peran media. Peran jurnalis sangat dibutuhkan dan merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Kami di Parepare sudah merasakan betul bagaimana dibutuhkannya peran media. Tidak ada informasi yang diketahui masyarakat kalau tidak ada jurnalis,” tandas Kaharuddin Kadir.
Usai penyampaian aspirasi, Korlap Rusli Djafar disapa Bang Ully menyerahkan dokumen pernyataan sikap Aliansi Jurnalis Parepare yang berisi poin-poin tutuntan yang telah ditandatangani oleh para jurnalis ke Ketua DPRD Kaharuddin Kadir.
Korlap aksi, Rusli Djafar, mengatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang telah diperjuangkan selama ini.
“RUU Penyiaran adalah bagian dari kemunduran demokrasi yang dampaknya membatasi kebebasan pers. Khsusnya pada poin investigasi jurnalisme,” ungkap Kontributor Tv One itu.
Aliansi Jurnalis Parepare menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi, dan setiap upaya untuk membatasi kebebasan ini akan berdampak negatif pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Aliansi Jurnalis Parepare juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal setiap kebijakan yang berpotensi mengancam hak-hak jurnalis.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang dilakukan oleh komunitas jurnalis di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan solidaritas dan kekompakan mereka dalam menolak RUU Penyiaran yang kontroversial ini.(rud)