Perilaku Anggota BPD Desa Panyangkalang Hambat Pembangunan Desa

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Ketua Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (FORMASI-PH), Fahmi Sofian, menyayangkan sikap lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang yang menolak menandatangani dokumen penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 tanpa alasan jelas. Anggota tersebut adalah Mahmud, Muhammad Alwi, Syamsuddin, Roslianti, dan Rismawati.

Menurut Fahmi, tindakan mereka menghambat proses pembangunan di desa dan merugikan masyarakat Desa Panyangkalang secara keseluruhan. Dokumen APBDes tersebut memuat berbagai program pembangunan yang penting untuk kesejahteraan masyarakat desa melalui percepatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan.

Fahmi menekankan bahwa anggota BPD harus memahami posisi, kedudukan, serta tugas dan fungsinya. Jika ada konflik pribadi dengan kepala desa atau dinamika politik lokal, anggota BPD seharusnya tidak mencampurkannya dalam proses pemerintahan desa sehingga masyarakat tidak dirugikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, tugas dan fungsi BPD termasuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, termasuk penetapan APBDes, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya.

Melihat situasi di Desa Panyangkalang, Fahmi menilai bahwa lima anggota BPD tersebut gagal menjalankan tugas dan fungsi mereka.

“Sikap mereka yang menolak menandatangani penetapan APBDes menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan umum. Bahkan, akibat tindakan mereka, Pemerintah Kabupaten Takalar menerima teguran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dua kali karena keterlambatan pencairan Dana Desa Tahap I untuk Desa Panyangkalang,” ujar Fahmi.

Situasi ini juga mempengaruhi pencairan Dana Desa tahap II di Takalar, karena pencairan tahap kedua untuk desa-desa lainnya bergantung pada rampungnya pencairan Dana Desa tahap pertama untuk Desa Panyangkalang. (Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version