Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Jurnalis Parepare Jalan Mundur Menuju Gedung DPRD

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Aliansi Jurnalis Parepare menggelar aksi solidaritas di depan Gedung DPRD, Kamis, 30 Mei 2024. Mereka, menyuarakan penolakan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini dibahas di DPR RI.

Aksi tersebut, melibatkan seluruh jurnalis dari berbagai media, termasuk televisi, cetak, maupun online. Berdasarkan pantaun di lokasi, massa dari Aliansi Jurnalis Parepare berkumpul di Lapangan Balai Kota. Lalu, jalan kaki menuju Gedung DPRD Kota Parepare.

Massa juga melakukan aksi jalan mundur dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang mengekspresikan penolakan mereka terhadap RUU tersebut hingga sampai ke depan gedung DPRD.

Perwakilan massa juga melakukan orasi yang intinya menolak revisi RUU Penyiaran. Kemudian para jurnalis mengumpulkan id card masing-masing.

Hal ini dilakukan dengan menantang keras RUU Penyiaran yang dianggap berpotensi menghambat kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Korlap aksi, Rusli Djafar, mengatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang telah diperjuangkan selama ini.

“RUU Penyiaran adalah bagian dari kemunduran demokrasi yang dampaknya membatasi kebebasan pers. Khsusnya pada poin investigasi jurnalisme,” ungkap Kontributor Tv One itu.

Aliansi Jurnalis Parepare menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi, dan setiap upaya untuk membatasi kebebasan ini akan berdampak negatif pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Aliansi Jurnalis Parepare juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal setiap kebijakan yang berpotensi mengancam hak-hak jurnalis.

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang dilakukan oleh komunitas jurnalis di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan solidaritas dan kekompakan mereka dalam menolak RUU Penyiaran yang kontroversial ini.

Mereka menyampaikan aspirasi itu di depan pimpinan DPRD yang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menyuarakan keberatan mereka di tingkat nasional.

Sementara, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, yang menerima aspirasi Aliansi Jurnalis Parepare itu. Dia menyatakan mendukung tuntutan penolakan RUU Penyiaran tersebut.

“Selaku ketua DPRD mendukung sepenuhnya penolakan RUU Penyiaran seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan Jurnalis. Termasuk hal-hal yang menjadi penekanan dan hak investigasi teman jurnalis. Kami akan kawal aspirasi ini hingga ke tingkat pusat,” kata legislator Partai Golkar itu.

Menurut anggota DPRD enam periode itu, jurnalis atau media tidak boleh dikekang. Harus diberikan ruang yang cukup luas sebagai kontrol demokrasi dan jalannya pemerintahan.

“Pemerintah bisa berhasil dan runtuh hanya karena peran media. Peran jurnalis sangat dibutuhkan dan merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Kami di Parepare sudah merasakan betul bagaimana dibutuhkannya peran media. Tidak ada informasi yang diketahui masyarakat kalau tidak ada jurnalis,” ungkap Kaharuddin Kadir.

Usai penyampaian aspirasi, Korlap Rusli Djafar disapa Bang Ully menyerahkan dokumen pernyataan sikap Aliansi Jurnalis Parepare yang berisi poin-poin tutuntan yang telah ditandatangani oleh para jurnalis ke Ketua DPRD Kaharuddin Kadir.

Bahkan Ketua DPRD Parepare ikut menadatangani pernyataan sikap dan tuntutan Aliansi Jurnalis Parepare itu.

Aksi solidaritas ini, berjalan damai dan tertib yang dikawal aparat Polres Parepare dan Satpol PP. (rud)

  • Bagikan