Kunto menjamin seluruh peserta yang datang akan dilayani.
Sehingga peserta tak perlu mengantre terlalu pagi, cukup datang sesuai jam operasional layanan.
“Saya pastikan semua yang datang akan terlayani, tidak boleh kantor kami membatasi layanan walaupun jam layanan kami sampai 16.30 WIB, tapi kalau belum beres tidak boleh ditolak,” ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar peserta tidak tergoda untuk menggunakan jasa calo, karena dapat merugikan dan berisiko terhadap tindakan pencurian data pribadi. Menurut dia, klaim program di BPJS Ketenagakerjaan tidak serta merta, melainkan harus melalui beberapa proses.
Khususnya untuk program Jaminan Kematian (JKM) seperti pengecekan dokumen maupun wawancara.
Langkah itu dilakukan agar klaim yang dibayarkan diberikan kepada orang yang tepat, dan benar.
“Kami pastikan bila dokumen itu sudah benar, maka tiga hari pasti sudah dibayarkan. Tapi yang bikin lama itu karena biasanya berkas yang dibawa itu tidak lengkap,” tuturnya.
Kunto mengajak para peserta untuk memanfaatkan layanan berbasis digital yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan.