Lebih lanjut, dia mengatakan tidak ada negara berpendapatan tinggi tanpa kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik. Oleh sebab itu, negara akan melakukan berbagai upaya untuk bisa meningkatkan kualitas SDM.
Menurut Bendahara Negara, upaya yang telah dilakukan Kementerian Keuangan selama ini untuk meningkatkan kualitas SDM di antaranya penyediaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan enam persen, dan jaminan sosial 50 persen dari APBN. Pemerintah juga turut mendorong dari sisi infrastruktur untuk mendukung produktivitas dan mobilitas masyarakat.
“Jadi, mau itu dalam bentuk pendidikan, kesehatan, jaminan sosial menggunakan program makan siang atau makanan bergizi, itu semuanya tujuannya untuk memperbaiki SDM,” tambah Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan sebelumnya melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 berada pada rentang 2,45-2,82 persen.
Pendapatan negara dipatok pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara belanja negara diperkirakan di kisaran 14,59 persen hingga 15,18 persen PDB. (jpnn)