“Apresiasi kepada tim yang secara konsisten melakukan pendampingan kepada desa/kelurahan dalam menciptakan masyarakat sadar hukum melalui pembentukan/pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa Sadar Hukum,” Ungkap Liberti.
Pada kegiatan ini, sebanyak 300 orang kepala desa juga mendapatkan penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP). Kepala Desa Belo Kabupaten Soppeng, Wahyu Asharie dan Kepala Desa Cakke, Kabupaten Bone memperoleh penghargaan tersebut sebagai peserta terbaik Paralegal Justice Award dalam kategori penyelesaian berbagai konflik atau permasalahan hukum secara non litigasi yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya.
Malam Ramah Tamah ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi dan Kepala Bidang Hukum, Andi Haris. (*)