WAJO, BACAPESAN.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan polemik peresmian W Super Club Makassar pada tanggal 27 Mei 2024. Pernyataan sikap tersebut berdasarkan hasil rapat zoom pada Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Wajo bersama Pengurus Komite Dakwah Khusus (KDK) MUI Wajo pada tanggal 23 Dzulqaidah 1445 H / 1Juni 2024. Malam sekira pukul 19.30. WITA
“Kita mendukung sepenuhnya dan memberi aresiasi atas pernyataan sikap MUI Sulsel yang menolak kehadiran W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar,” tulis MUI Wajo dalam pernyataan sikapnya.
MUI Wajo dalam penyataan sikapnya mengimbau kepada MUI Kabupaten/kota dan ormas islam untuk bersama-sama menyerukan pencabutan izin operasional W Suer Club Makassar tanpa syarat karena berpotensi bisa menjadi tempat kemaksiatan dan kemunkaranyang dimurkai oleh Allah.
MUI Wajo juga mengimbau kepada Pemprov Sulsel dan Pemda untuk melakukan evaluasi dan menertibkan izin operasional tempat-tempat hiburan dan jadwal operasional tempat-tempat hiburan sesuai regulasi yang ditetapkan masing-masing daerah.
Dalam surat pernyataan sikap tersebut, MUI Wajo juga mengimbau umat islam agar tidak memasuki tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan perbuatan haram, kemaksiatan, perzinahan, dan perbuatan kemungkaran lainnya yang dapat menjadi penyebab turunnya bencana alam dan bencana kemanusiaan.(**)