PAREPARE, BACAPESAN.COM – Sekretariat DPRD Kota Parepare menggelar rapat koordinasi (rakor) antara pimpinan dan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Tujuanya, membahas berbagai persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih yang dilaksanakan pada, Senin, 2 September 2024.
Rakor tersebut digelar usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD belum lama ini.
Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir yang didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid dan Sekretaris DPRD Arifuddin Idris memipin rakor tersebut di ruang rapat paripurna DPRD Kota Parepare, Senin, 3 Juni 2024.
Kaharuddin Kadir mengatakan, untuk pelantikan anggota DPRD terpilih jika berdasarkan pada pemilu sebelumnya dilaksanakan di bulan September 2024.
“Karena memang masa periode anggota DPRD Parepare sampai bulan Agustus. Sehingga, pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 2 September yang mestinya tanggal 1 September. Tapi tanggal 1 September hari minggu, sehingga diundur pada Senin,” ujarnya.
Hal ini kata dia, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yang di mana jika pelantikan bertepatan dengan hari libur, maka di undur di hari kerja.
Dia pun menjelaskan, dalam rakor tersebut membahas berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum pelantikan, baik itu persyaratan administrasi maupun kelengkapan non administrasi.
Sebagai contoh kata dia, di dalam Peraturan KPU mensyaratkan anggota DPRD terpilih melaporkan harta kekayaannya minimal 21 hari sebelum pelantikan.
“Minimal dua puluh satu hari sebelum pelantikan LHKPN nya (anggota DPRD terpilih) sudah dilaporkan tanda bukti dari KPK ke KPU,” jelasnya.
Lalu, kata dia untuk administrasi lainnya pimpinan dan anggota DPRD mempunyai hak protokoler keuangan.
“Ini yang kami minta untuk dilengkapi. Kami sudah kasih catatan semuanya. Sehingga rapat koordinasi ini, dalam rangka mengontrol kelengkapan administrasi anggota DPRD terpilih,” jelasnya.
Selain itu, dia menyebutkan dalam rakor ini juga dirangkaikan dengan pengukuran persiapan pakaian dinas bagi anggota DPRD terpilih. Dia berharap, pakaian dinas anggota DPRD terpilih bisa selesai di Juli 2024.
“Karena baju dinas ini sudah dianggarkan dalam APBD kita, dan proses lelangnya sudah selesai. Sehingga, sudah bisa dilakukan pengukuran,” ungkapnya.
Dia pun menceritakan, alasan pengukuran ini dipercepat karena belajar dari pengalaman sebelumnya.
“Pelantikan yang lalu terlambat terproses, karena ada jas yang selesai pas malam pelantikan. Sehingga kita mau lebih awal, siapa tau bajunya (anggota DPRD terpilih) tidak pas. Masih ada waktu untuk perbaikan,” ujarnya.
Bahkan kata dia, untuk persyaratan administrasi anggota DPRD terpilih masih berproses, terkhusus LHKPN. “Tapi semua sudah bergerak untuk melengkapi administrasi keuangannya,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengundang KPU Kota Parepare dan bagian pemerintahan untuk membicarakan terkait dengan kelengkapan pengiriman berkas pelantikan ke Gubernur Sulawesi Selatan. (rud)