Kabupaten Wajo Dapat Jatah 32.900 Ton Pupuk Subsisidi Tahun 2024

  • Bagikan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo, Muhammad Ashar

WAJO, BACAPESAN.COM – Alokasi pupuk subsidi jenis Urea di Kabupaten Wajo untuk tahun 2024 sebanyak 32.900 Ton. Sedangkan untuk pupuk jenis NPK yakni 38.722 Ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo, Muhammad Ashar mengaku alokasi tersebut tersebar di 14 Kecamatan

“Iya, rata-rata ribuan Ton di setiap Kecamatan. Tapi yang tertinggi di Kecamatan Belawa yakni 3.626 Ton pupuk urea,” katanya di Sengkang, Senin (3/6/2024).

Ashar melanjutkan, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi jenis Urea yang ditetapkan pemerintah Kabupaten wajo yakni sebesar Rp2.250 per kilogram.

“Kalau harga per sak nya itu di angka Rp112.500 isi 50 kilogram,” lanjutnya.

Kemudian, pupuk subsidi jenis NPK seharga Rp2.300 per kilo dan Rp115 ribu per sak (50 kilogram).

Dewasa ini, ramai dibicarakan warga terkait sulitnya mendapat pupuk subsidi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulsel Imran Jauzi tak menapik adanya laporan kesulitan mendapat pupuk bersubsidi.

Bahkan dirinya juga sempat mendengar kabar persoalan harga yang naik di masyarakat.

“Kalau untuk pupuk subsidi kan ada distributor, sampai pengecer. Laporan lapangan ada perubahan harga sedikit karena biaya distribusi,” kata Imran Jauzi.

Pengawasan ketat pun sebenarnya dilakukan TPH-Bun Sulsel agar pupuk Subsidi bisa sampai dimasyarakat. Imran mengaku hasil evaluasinya selalu dilaporkan ke Kementrian Pertanian (Kementan).

Sehingga Kementan yang bergerak membangun koordinasi dengan Pupuk Indonesia melakukan penindakan jika ada distributor atau pengecer yang nakal.

“Pengawasan memang ada. Sekarang memang lagi turun. Kalau ada keluhan kita kumpulkan, kita sampaikan ke Kementan untuk koordinasi ke Pupuk Indonesia. Kita turun evaluasi lalu laporkan. Termasuk yang disampaikan Mentan kalau ada nakal kan disuruh cabut izinnya itu bagian dari laporan kita,” katanya.

Pemprov Sulsel sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk pupuk Urea dibanderol seharga Rp 2.500 per kilogram.

Kemudian Pupuk NPK seharga Rp 2.300 per kilogram.

Pupuk NPK formula khusus diharga Rp 3.300 per kilogram.

Serta pupuk organik dijual Rp 800 per kilogram. (*)

  • Bagikan