TANA TORAJA, BACAPESAN.COM – Menjelang pembahasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Tana Toraja (Tator) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar konferensi pers di warkop Toraja Coffee, Makale, Sabtu, 1 Juni 2024.
Dalam kesempatan itu ketua KPU Tator, Berty Paluangan didampingi divisi teknis, Rahmat Hidayat dan divisi SDM dan parmas, Daniel Tadung menjelaskan bahwa tahapan Pilkada serentak telah berjalan dimana baru-baru ini KPU telah melantik 477 PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Tator, yakni di 159 kelurahan/desa yang ada dan selanjut akan dilakukan pembentukan PPDP yang akan melakukan pencoklitan data pemilih.
Dijelaskan bahwa saat ini juga KPU sedang melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan selanjut akan dilakukan pembahasan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Salah satu hal krusial dalam setiap pemilihan adalah terkait data pemilih, yang harus dimutahirkan dengan melibatkan semua pihak mulai dari penyusunan DPS, selanjutnya penetapan Daftar Pemilih Tetap,” beber Berty.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa terkait data pemilih yang sudah meninggal yang sering menjadi pembahasan itu harus diproses melalui dinas kependudukan dengan membawah dokumen yakni keterangan meninggal dari kelurahan/desa yang terkait kemudian diserahkan ke dukcapil dan setelah itu datax akan dihapus dari data penduduk setelah itu akan dihapus dari data pemilih.
Ditambahkan Devisi Teknis, Rahmad Hidayat KPU tidak punya hak mengeluarkan data pemilih tanpa data kelengkapan yang dipersyarakatkan di dukcapil, termasuk tidak bisa mengeluarkan pemilih yang ber-KTP Tator tetapi domisili di luar. Dan salah satu penyebab partipasi pemilih di Tator tidak bisa mencapai diatas 80 persen dari DPT, karena banyak masyarakat yang masih ber-KTP Toraja tapi domisilinya di luar Toraja karena sedang menuntut ilmu ataupun bekerja. Seperti dalam pemilu 2024 lalu partisipasi pemilih hanya 72 persen dari DPT. (Cherly)