Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian kepada 3 orang ahli waris dari peserta dengan total santunan yang diserahkan mencapai Rp 126 juta.
Zainudin menekankan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan tetap tidak mampu menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun dengan adanya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, keluarga yang ditinggalkan diharapkan mampu melanjutkan kehidupannya dengan layak.
“Semoga ke depan seluruh pemerintah Kabupaten Kota beserta para pelaku usaha tidak hanya di Kota Makassar, tapi juga Provinsi Sulawesi Selatan turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas, karena seluruh risikonya telah di dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,”pungkas Zainudin.
Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Minte Wattu selaku mengungkapkan apresiasi yang sangat besar kepada pemerintah kota Makassar yang telah melindungi 35.422 pekerja rentan.
“Kami sangat bangga bisa berkolaborasi dengan Pemerintah kota Makassar dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu program dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim”.
“Para pekerja akan dilindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sehingga pekerja dan keluarga tidak perlu khawatir lagi jika ada resiko tersebut” Tambah Mintje Wattu
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Muhammad Yasir berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar dan di implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja.
“Kami ingin menyampaikan kemudahan atas penerimaan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, jika diibaratkan BPJS ketenagakerjaan ini seperti malaikat yang turun di Kota Makassar, karena dengan iuran yang sangat murah tetapi manfaat yang diterima sangat besar dan luar biasa, dan kami sudah merasakan secara langsung manfaat tersebut,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Nielma Palamba mengungkapkan program ini sesuai visi misi Pemerintah Makassar.
“Ini komitmen sesuai visi misi, Tahun ini pekerja rentan Makassar sekitar 35.782 yang di cover atau 42 persen. Tahun depan kita harap ada tambahan. Ini perlu diperjuangkan agar pekerja rentan kita bisa terjaga. Universal coverage ini baru mulai diberlakukan beberapa bulan dan sudah dapat 42 persen. Kami berharap 2 hingga 3 tahun ke depan sudah tercover hingga 100 persen,” ungkapnya
Nielma menambahkan, saat ini tidak ada kendala yang berart ok untuk menerapkan program tersebut. “Kendala tidak terlalu sulit, sudah ada data tinggal menyisir saja para pekerja rentan ini,” pungkasnya
Lebih jauh menurutnya para pekerja rentan juga bisa melakukan pendaftaran secara mandiri, “Iurannya hanya Rp16.800 lebih mahal rokok.,” sebutnya. (Hikma)