”Kami kecewa dengan pertemuan ini, walaupun dihadiri pimpinan DPRD, tetapi tidak satupun anggota Komisi A hadir untuk memberikan penjelasan, sehingga kita menduga ada permainan dibalik uji itu. Intinya, kami meminta uji kelayakan dan kepatutan diulang karena melanggar aturan,” papar Muhammad Andi Sardi.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dalam RDP itu beralasan, seluruh anggota Komisi A sedang melaksanakan kunjungan kerja di luar daerah sehingga tidak bisa menghadiri rapat. Kendati demikian, dia menegaskan pimpinan DPRD belum mengeluarkan surat resmi ke Pemprov Sulsel, walaupun beredar nama-nama, tapi itu bukan keputusan pimpinan.
”Nama-nama komisioner sah kalau itu keputusan kelembagaan yang ditandatangani pimpinan dalam hal ini saya selaku Ketua DPRD Sulsel. Saya yakinkan belum ada surat saya tanda tangani atau surat saya teruskan ke gubernur menindaklanjuti hasil yang diputuskan Komisi A,” terang Andi Ina Kartika.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menambahkan sejauh ini pimpinan belum menetapkan keputusan karena masih menunggu proses BK. Hasil BK akan dibawa dan dibahas ke rapat pimpinan dihadiri Ketua Fraksi, Komisi A maupun BK.
”Tidak perlu khawatir teman-teman, semua nanti jalan, kalau BK sudah selesai maka kami akan lakukan rapat pimpinan juga dihadirkan semua ketua fraksi, setelah itu mengambil keputusan berdasar dari putusan BK serta pendapat dari Komisi A. Kalau terjadi pelanggaran tentu bisa dianulir,” tutur Andi Ina Kartika. (jawapos)