Kejati Sulsel Dalami Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KPID

  • Bagikan
Kejati Sulsel

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memantau sekaligus mendalami dugaan praktik transaksional pada seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) usai dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April.

”Kita sementara pantau dugaan praktik tersebut. Sementara ini kami juga menunggu laporan resmi. Kalau ada laporan resmi, maka tentu kami lebih enak menyelidikinya,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi seperti dilansir dari Antara di Makassar.

Sejauh ini, pihaknya terus memantau perkembangan atas dugaan praktik transaksional tersebut. Selain itu, masih menunggu pelaporan resmi dari orang-orang yang merasa dirugikan dalam proses seleksi tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel Selle KS Dalle dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan perkara tersebut menjelaskan kepada Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel yang menyoroti keras dugaan pelanggaran proses uji kelayakan dan kepatutan itu menyatakan persoalan ini masih berproses.

Meski demikian pihaknya mengindikasikan kuat adanya dugaan pelanggaran kode etik termasuk pelanggaran aturan yang diatur dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Proses Rekrutmen di dalamnya diatur mekanisme uji kelayakan dan kepatutan terbuka serta perangkingan, namun itu tidak dijalankan.

Perwakilan KJPP Sulsel Muhammad Andi Sardi mengemukakan, proses uji tersebut tidak sesuai dengan aturan bahkan tertutup untuk diakses publik. Bahkan ada dugaan transaksional, mengingat tiba-tiba diumumkan Komisi A nama-nama yang lolos KPID maupun KI Sulsel, padahal aturannya harus melalui pimpinan DPRD Sulsel.

Selain itu, nama-nama yang diumumkan Komisi A, dari tujuh nama KPID tidak ada satupun yang memiliki latar belakang penyiaran dan diduga lebih kepada orang-orang titipan partai politik. Bahkan, saat RDP berlangsung, tidak ada satupun perwakilan Komisi A yang hadir untuk memberikan jawaban atau klarifikasi terkait nama yang dirilis tersebut.

  • Bagikan

Exit mobile version